RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Ketua DPRD Hj Encek UR Firgasih bersama anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur mendukung kebijakan bupati merubah APBD Kutai Timur Tahun anggaran 2020 dengan alokasi anggaran penanganan penyebaran virus corona di Kutai Timur sebesar Rp 69 miliar.
Ia mengatakan, dukungan DPRD terhadap kebijakan Bupati bukan keinginan DPRD Kutim semata, namun sesuai dengan Instruksi Presiden RI Joko Widodo, (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa, dalam rangka percepatan penanganan virus corona atau Covid-19.
Ia menjelaskan, dalam Inpres tersebut meminta Kementerian / Lembaga (K/L) untuk mengutamakan alokasi anggaran yang ada untuk mempercepat penanganan covid-19 sesuai protokol penanganan. Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk segera merevisi anggaran dan mengajukan kepada Menteri Keuangan (Menkeu).
“Ini demi masyarakat luas, juga melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat, sehingga pimpinan dan seluruh anggota DPRD sepakat mendukung kebijakan bupati menambah anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp40 miliar,” ungkapnya.(advertorial/*4)