DPRD Bentuk Pansus Atasi Keluhan Tarif PLN di Masyarakat

D6273D62 EFEA 46B7 96C7 E3DA625C5971

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur memanggil PLN Cabang Sangatta terkait keluhan masyarakat tentang kenaikan tagihan listrik, selama mewabahnya Covid 19. Warga yang biasa membayar tagihan sekitar Rp 900.000 per bulan, naik jadi sekitar Rp 1,2 juta per bulan. Padahal pemakaian listrik dalam kondisi biasa saja. Tidak ada penambahan alat elektronik dan lainnya.

Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Arfan SE M Si yang memimpin pertemuan tersebut mengatakan sudah menanyakan pada pihak PLN yang dihadiri Manajer PT PLN ULP Sangatta Muhammad Rizky Maulidy, tentang kenaikan tagihan PLN yang membuat masyarakat resah. Namun, penjelasan yang diberikan belum bisa menjawab keresahan yang terjadi.

“Karena itu, kita akan membuat panitia khusus supaya permasalahan ini jelas. Nanti, saya koordinasi dengan Ketua DPRD Kutim dulu. Apa yang menjadi arahan, akan dilakukan. Dengan harapan, masyarakat Kutim bisa mendapat penjelasan lebih tentang kenaikan tagihan PLN belakangan ini,” ungkap Arfan.

Terpisah, Manajer PT PLN ULP Sangatta Muhammad Rizky Maulidy mengatakan pihaknya tidak menaikan tarif listrik. Kenaikan terjadi karena durasi penggunaan elektronik yang lebih lama dari sebelumnya.

Dia juga menepis ada subsidi silang. Program stimulus murni kebijakan Penerintah Pusat, melalui stimulus COVID-19. Stimulus tersebut untuk menggratiskan tagihan listrik bagi pelanggan 450 watt dan dan subsidi (50 persen) bagi pelanggan 900 watt, seperti pendapat masyarakat.

“Tagihan listrik dilakukan sesuai dengan foto stand meter pelanggan masing-masing. Untuk bisa mendapatkan informasi yang lebih lengkap, pelanggan bisa datang langsung ke kantor (PLN Sangatta). Dengan membawa stand meteran yang ada dirumah, nanti dibandingkan dengan foto meteran (dari pihak PLN),” ungkap Rizky.(advertorial/*4)

Pos terkait