RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Setelah menggelar video conference dengan 17 perusahaan pertambangan dan kontraktor pertambangan di Kutai Timur, Rabu (22/4/2020), Pemkab Kutim kembali menggelar kegiatan yang sama dengan 10 perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Wakil Bupati H Kasmidi Bulang ST MM yang memimpin vicon tersebut merasa bersyukur. Dari 10 perusahaan kelapa sawit yang menaungi 25.524 pekerja di dalamnya, sudah sepakat tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam kondisi melawan penyebaran Covid 19 ini.
“Kita sengaja video conference dengan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutai Timur, untuk memastikan roda perekonomian masyarakat terus bergerak. Meski tidak kencang, namun tetap bergerak. Agar masyarakat tetap sejahtera. Di antaranya, dengan tidak melakukan PHK, memperhatikan kebutuhan masyarakat dengan bantuan sembako serta adanya insentif bagi pekerja,” ungkap Kasmidi.
Ia berharap apa yang diungkapkan para petinggi perusahaan dalam vicon, bisa menjadi komitmen yang jelas. Tidak ada PHK, pemberian insentif serta pembayaran THR yang paling lambat seminggu sebelum Lebaran, akan dilaksanakan oleh perusahaan. “Kalau mereka tidak memenuhi komitmennya, ya kita panggil perusahaannya. Kenapa?,” ujar Kasmidi.
Ia juga meminta 10 perusahaan perkebunan tersebut terus mendukung langkah pemerintah melawan penyebaran Covid 19 di Kutim. Dengan terus menyosialisasikan tentang pemutusan rantai penyebaran Covid 19 di masyarakat dan membantu keperluan tenaga medis di kecamatan dan desa tempat perusahaan beroperasi.
“Tadi saya dengar, perusahaan sudah membantu masker, tak hanya untuk kalangan pekerja, bahkan keluarga pekerja dan masyarakat umum juga diberikan. Ada juga bantuan hand sanitizer dan Alat Pelindung Diri (APD) di Puskesmas hingga paket sembako untuk masyarakat. Ini bentuk kerja sama yang baik antara pemerintah dan stakeholder. Semoga kita bisa terus bersama, bergotong royong melawan penyebaran Covid 19,” kata Kasmidi.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)