Penuhi Dana Penanganan Covid 19, DPRD Kutim Gelar Rapat Terbatas

DDBE67A1 DC34 41EA A1B5 76A333CFF8C8

4E0B4D70 4D9F 43A6 AA70 BE245EF2D7FERUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat terbatas yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Asti Mazar SE, Rabu (1/4/2020). Rapat tersebut membahas pengalokasian anggaran untuk penanganan Covid 19 di wilayah Kutai Timur, sebagaimana usulan masyarakat yang masuk ke DPRD Kutim.

Dalam kesempatan itu, menurut Asti, ia meminta setiap anggota DPRD Kutim melakukan koordinasi dengan fraksi masing-masing, untuk menentukan besaran anggaran yang bisa dialokasikan ke penanganan Covid 19 di Kutim.

“Rencananya, besok (2 April 2020) kita akan bahas lagi untuk hal itu (kesepakatan anggaran),” ungkap Asti dalam rapat.

Sebelumnya, anggota DPRD Kutim dari Fraksi Demokrat, Yulianus Palangiran menjelaskan, masing-masing anggota dewan diusulkan untuk bisa menggeser alokasi anggaran usulan kegiatan oleh masyarakat. Yakni, masing-masing anggota dewan Rp 200 juta untuk penanggulangan wabah covid-19 di Kutim.

“Kalau saya sangat setuju dengan hal ini. Karena kita saat ini dalam kondisi yang mengharuskan untuk mementingkan kemanusiaan. Jadi anggaran yang dialokasikan masing-masing Rp 200 juta itu, kalau dikumpulkan dari 40 anggota DPRD Kutim, jumlahnya paling tidak bisa mencapai Rp 8 miliar. Itu bisa cukup efektif,” ujar Asti.(advertorial/*4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *