Pemerintah dan MUI Kutim Sepakat Laksanakan Sholat di Rumah.

B60A298F 31A1 41D9 8397 90589CE2847D

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Sehubungan dengan adanya permintaan MUI Kabupaten Kutai Timur untuk audiensi dengan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 terkait imbauan MUI provinsi Kaltim tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah covid-19, Bupati didampingi Wakil Bupati memimpin rapat yang dilaksanakan diruang rapat posko utama covid-19 kantor BPBD Kutim, Rabu (15/4/2020).

Sebelumnya MUI Kutai Timur sudah melaksanakan Musyawarah terkait imbauan provinsi, dengan hasil mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Dari hasil audiensi dengan beberapa ormas Islam di Kutim dan melihat kondisi penyebaran covid-19 yang tak terkendali maka Bupati Kutai Timur Memutuskan untuk tidak melaksanakan sholat Jum’at, sholat Rawatib dan sholat Tarawih secara berjamaah di masjid dan mushalla sampai daerah tersebut dinyatakan aman, terkendali dari penularan covid-19 oleh pemerintah.

Senada dengan keputusan Bupati Kutai Timur, Wakil bupati H Kasmidi Bulang menambahkan sangat prihatin dengan keadaan sekarang penyebaran virus ini semakain terus bertambah.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*3)

Pos terkait