Dapat Tambahan dari Kongbeng, Pasien Positif Covid 19 di Kutim Jadi 17 Orang

2E7DF6B5 DD53 4206 85AC 8A2D3EE22B1A

187FA832 567D 4962 B7FA 234E3A963ECBRUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Jumlah pasien terkonfirmasi Covid 19 di Kabupaten Kutai Timur kembali bertambah. Tak tanggung-tanggung, langsung bertambah empat orang sehingga per tanggal 28 April 2020 ini, pasien Covid 19 di Kutim menjadi 17 orang. Semua tengah dirawat di RSUD Kudungga Sangatta.

Tambahan empat pasien tersebut, berasal dari alumni Gowa, asal Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur yang sebelumnya merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan telah dirawat di RSUD Kudungga.

“Di Kutim, saat ini yang positif sudah 17. Dari jumlah itu, 14 alumni ijtima Gowa, dua dari pelaku perjalanan ke India, dan satu dari perjalanan ke Yogyakarta. Besarnya jumlah penderita positif Covid 19, berasal dari pelaku perjalanan yang kembali ke Kutim,” ungkap Bupati Ir H Ismunandar MT melaporkan saat pertemuan virtual dengan Pemprov Kalimantan Timur, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional serta Bupati/Walikota se Kaltim dalam rangka Musrenbang Provinsi Kaltim, Selasa (28/4/2020).

Untuk itu, ia terus berkoordinasi dengan pihak keamanan dan kecamatan agar melakukan pelacakan para alumni Gowa di kecamatan untuk melaporkan diri ke Puskesmas, RSUD Kudungga di Sangatta maupun Dinas Kesehatan. Agar segera diperiksa dan diketahui kesehatannya sejak dini.

Terkait alumni Gowa, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Bahrani Hasanal mengatakan sampai saat ini telah memeriksa dengan rapid test sebanyak 187 ODP. Hasilnya, 147 menunjukkan non reaktif dan 40 lainnya reaktif. Tes ini juga melibatkan 125 pelaku perjalanan ijtima Gowa dan keluarganya. “Masih ada lima pelaku perjalanan lain yang belum diperiksa. Sedang kami usahakan,” ujarnya.

Bahrani juga mengatakan pihaknya telah melakukan rapid test sebanyak 682 kali, sampai tanggal 26 April kemarin. Hasil reaktif berjumlah 65 orang dan non reaktif sebanyak 617 orang. Jumlah itu, berdasarkan penelusuran pelaku perjalanan, orang yang kontak langsung dengan pelaku perjalanan, maupun mereka yang kontak langsung dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid 19.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *