Anggota DPRD Kutim Alokasikan Dana Pribadi Rp 25 Juta

DDBE67A1 DC34 41EA A1B5 76A333CFF8C8

D019C028 87A8 4ADB 936D BE296BB73970RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Mewabahnya virus corona atau biasa pula disebut Covid 19 di Indonesia, yang menjalar hingga ke Kabupaten Kutai Timur, menarik simpati banyak pihak. Mereka bergotong royong membantu pemerintah untuk melawan penyebaran virus tersebut. Satu di antaranya adalah para anggota DPRD Kutai Timur.

Dalam rapat membicarakan penanganan penyebaran Covid 19 di Kutim, mereka yang berjumlah 40 orang itu telah sepakat mengalokasikan dana pribadinya sebesar Rp 12,5 juta per bulan atau Rp 25 juta selama dua bulan, yakni April dan Mei 2020.

“Alhamdulillah, kami seluruh anggota DPRD Kutim, sepakat merogoh dana pribadi sebear Rp 25 juta per orang. Sehingga terkumpul Rp 1 miliar, untuk membantu program penanganan Covid 19 di Kutim,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, Minggu (5/4/2020).

Para anggota DPRD Kutim, kata Asti, juga akan turun ke Dapilnya masing-masing untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, akibat terdampak Covid 19 ini. “Selain itu, kami semua anggota DPRD Kutim juga sudah menggeser pokok-pokok pikiran DPRD tahun anggaran 2020, untuk penanganan Covid 19. Jumlahnya masing-masing minimal Rp 200 juta per orang. Untuk unsur pimpinan kemungkinan lebih,” ungkapnya.

Hal ini menurut Asti sesuai arahan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, setelah melihat pesatnya penyebaran Covid 19 di seluruh daerah di Indonesia, dan membutuhkan penanganan cepat. Sehingga seluruh anggota DPRD Kutim, saling bahu membahu menghimpun dana untuk membantu pemerintah dalam upaya penanggulangan.(advertorial/*4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *