RUMAHKARYABERSAMA.COM, TELEN – Tega ! Seorang kakek 61 tahun, menggauli bocah 11 tahun yang tak lain adalah cucu tirinya sendiri. Tak tanggung-tanggung, perbuatan bejat tersebut dilakukan berulang-ulang dan sudah berlangsung selama tiga tahun belakangan ini. Peristiwa ini terjadi di Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur.
Perbuatan tersebut terungkap setelah Bunga, sebut saja begitu menceritakan apa yang dialaminya pada sang tante. Kaget dengan pengakuan Bunga, sang tante yang menjabat sebagai bu RT langsung mendatangi ayah Bunga dan menceritakan peristiwa yang dialami keponakannya tersebut.
“Pelapornya ayah kandung korban sendiri. Tapi didampingi tante dan beberapa keluarga lainnya. Tim Polsek Muara Wahau langsung menindaklanjuti dengan meminta keterangan korban serta para saksi dan membawa korban ke Puskesmas kecamatan untuk visum,” kata Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kasatreskrim AKP Ferry P Samudro, Rabu (11/3/2020).
Setelah menghimpun keterangan saksi dan korban, polisi langsung bergerak cepat. Mengamankan pelaku. “Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif,” ujar Ferry.(rb04)