Tanggapi Pungutan di SMPN 1 Sangsel, DPRD Kutim Panggil Dinas Pendidikan

IMG 20200214 WA0005

IMG 20200318 WA0005

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – DPRD Kutai Timur menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bersama Masyarakat Peduli Pendidikan dan Dinas Pendidikan Kutai Timur. Rapat yang digelar di ruang panel I DPRD Kutim, Selasa (17/3/2020), beranjak dari laporan Masyarakat Peduli Pendidikan tentang adanya pembayaran yang diwajibkan pada pelajar kelas 9 SMP Negeri 1 Sangatta Selatan.

Pembayaran yang diwajibkan tersebut, diperuntukkan sebagai biaya PIB dan Ujian Nasional 2020. Dengan harapan, prestasi anak-anak lulusan SMPN 1 Sangsel bisa meningkat dan dapat diterima di SMA favorit di Sangatta. Namun, para orang tua yang keberatan, bersama masyarakat peduli pendidikan Kutai Timur, melaporkan permasalahan ini ke DPRD Kutim. Setelah sebelumnya, melapor ke Dinas Pendidikan dan menemui jalan buntu.

Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan SE yang memimpin pertemuan meminta kedua belah pihak menjelaskan duduk permasalahan. Mulai dari Kepala Disdik Kutim Dr Roma Malau, Kepsek SMPN 1 Sangsel serta perwakilan dari masyarakat peduli pendidikan Kutim.

“Sekolah di Kutim, sudah menerima dana BOS juga BOSDA, untuk biaya belajar mengajar lainnya, seharusnya tidak ada. Kalau pun ada, dibicarakan dengan komite dengan melihat kemampuan orang tua murid. Jangan sampai memberatkan. Apalagi, tidak semua warga memiliki kemampuan dalam sisi ekonomi,” kata Arfan.

Alhasil, setelah berdebat panjang, diputuskan pungutan yang telah berjalan dihapuskan. Dana yang sudah terlanjur dibayarkan juga akan dikembalikan. Konsekuensinya, PIB tahun 2020 di SMPN 1 Sangsel, ditiadakan. “Dana BOS dari pusat, ada peruntukan dan juknis. Tapi yang diminta sekolah, kemungkinan di luar BOS. Untuk pengayaan, seperti PIB tidak boleh dan ini sudah ada surat edarannya. Semua Kepala Sekolah juga sudah kami panggil. Kejadian ini, kemungkinan sebelum adanya surat edaran,” kata Roma.

Bahkan untuk penerimaan murid baru tahun 2020 nanti, Disdik Kutim sudah sampaikan ke pihak sekolah agar tidak menyediakan pakaian sekolah. “Silakan orang tua membeli pakaian sekolah untuk anaknya sendiri. Sekolah tinggal memberikan contoh dan model pakaian,” ujar Roma.(advertorial/*4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *