Tak Punya BPJS Kesehatan, Pasien Corona Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

B60A298F 31A1 41D9 8397 90589CE2847D
https://photos.app.goo.gl/nJUZzU9aygsTBKoZ9

B9BFA22B A113 48D0 B50A A0BACF3D75F3RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memberi perhatian khusus pada pencegahan penularan covid 19 di wilayah Kutai Timur. Terutama pada mereka yang terkena paparan, namun tidak memiliki biaya berobat atau kepesertaan BPJS Kesehatan. Karena Pemkab Kutim akan menanggung biaya pengobatan penderita corona hingga sembuh. Hal ini diungkapkan Bupati Ir H Ismunandar MT bersama Wabup H Kasmidi Bulang ST MM pada awak media, dalam sebuah kesempatan.

“Kalau ada yang pasien yang dinyatakan positif mengidap virus corona, tapi tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan, Pemkab Kutim siap menanggung biaya pengobatannya,” kata Ismunandar.

Lebih lanjut, langkah kesiapan menanggung biaya pengobatan pasien yang positif Covid -19 ini merupakan bagian dari amanah Pemerintah Pusat. Di mana, setiap pasien yang dinyatakan positif mengidap virus corona merupakan tanggung jawab Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah.

Bahkan Pemkab Kutim sendiri juga telah meminta semua rumah sakit, baik swasta paling tidak bisa menyiapkan fasilitas pendukung dalam penanganan virus corona. Salah satunya ruang isolasi dan alat pelindung diri bagi tim medis yang melakukan observasi maupun tindakan medis lainnya.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *