
RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Dr Suko Buono mewakili Pemkab Kutai Timur, membuka secara resmi workshop penatausahaan, pengendalian dan pelaporan keuangan kegiatan pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2020, di Hotel Royal Victoria Sangatta, Rabu (11/3/2020) pagi tadi.
Dalam kesempatan tersebut Suko Buono mengatakan dengan adanya anggaran Dana Bagi Hasil (DBH), dalam upaya pencegahan Karhutlah agar jangan sampai salah dalam melakukan pencatatan administrasi, meringkas, menganalisis, dan melaporkan data yang berkaitan dengan transaksi keuangan.
“Kegiatan ini merupakan kesempatan yang sangat berharga untuk kita semua, dan kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim yang telah melakukan kegiatan ini. Karena jika kita salah dalam proses pengadministrasian atau pelaporan pertanggungjawaban terhadap keuangan DBH-DR, pastinya akan sangat berdampak terhadap DBH di tahun yang akan datang,” kata Suko.
Ia berharap, semua peserta bisa mengikuti workshop dengan baik, bersungguh-sungguh, dan pahami dengan benar, sesuai aturan yang ada. Apalagi seluruh peserta terlihat memiliki kapabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya Kepala BPBD Kutim, Drs Syafruddin menyampaikan bahwa kegiatan workshop penatausahaan, pengendalian dan pelaporan keuangan kegiatan pencegahan dan penanggulangan Karhutlah (DBH-DR) tahun 2020, diikuti oleh pejabat dan staf BPBD Kutim. Khususnya mereka yang mengelola DBH-DR. kegiatan digelar selama tiga hari mulai hari ini.
“Pelatihan ini sangat diperlukan bagi staf BPBD Kutim dalam pengelolaan keuangan. Karena dana DBH cukup besar. Untuk itu saya berharap rekan-rekan mengikuti dengan baik, dicermati secara benar-benar kegiatan workhsop ini. Jangan sampai ada yang meninggalkan tempat di saat kegiatan berlangsung,” ujarnya.
Lebih lanjut Syafruddin mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan tentang SDM yang professional, khususnya bagi staf BPBD Kutim dalam rangka pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)