
RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menonaktifkan portal parkir di kawasan Pasar Induk Sangatta (PIS).
Pasalnya, banyak pedagang yang mengeluh sepi pembeli, pasca ada portal berbayar tersebut. Sepinya pengunjung tersebut otomatis membuat pendapatan mereka menurun drastis.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Ahmad Zaini mengatakan, sebenarnya untuk pedagang sendiri sudah diberikan keringanan bayar parkir. “Untuk pedagang kami hanya memasang tariff Rp 500 per hari, itupun sudah bebas berapa kali keluar masuk. Sementara bagi pengunjung yang menggunakan roda dua dikenakan biaya Rp 2.000 per motor dan untuk mobil Rp 3.000,” kata Zaini.
Namun, pedagang merasa karena ada portal, banyak masyarakat yang malas berbelanja ke PIS. Bahkan, para pedagang mengaku omset mereka turun 30 persen. “Kalau memang sangat berpengaruh, kami segera menonaktifkan portal parkir otomatis, sambil melakukan evaluasi lagi,” ujarnya.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)