RUMAHKARYABERSAMA.COM, KONGBENG – Dalam kunjungan Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo ke Kecamatan Kongbeng, masyarakat sempat mengeluhkan tentang adanya penggunaan knalpot racing dan aksi balap liar yang cukup meresahkan warga. Karena selain memberi polusi suara, juga membahayakan pengendara lain di jalan raya.
Menindaklanjuti hal tersebut, selama dua bulan belakangan ini, yaitu Januari dan Februari 2020, jajaran Polsek Kongbeng intensif melakukan razia terhadap para pelaku balap liar dan pengguna knalpot racing. Alhasil ada 19 batang knalpot yang berhasil disita untuk dimusnahkan.
“Pemusnahan dilakukan hari ini, untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap penggunaan knalpot racing. Belasan knalpot dipotong-potong agar tak bisa digunakan lagi,” ungkap Kapolsek Kongbeng Hari Supranoto di sela kegiatan rilis pemusnahan barang bukti knalpot racing di Polsek Kongbeng, Rabu (4/3/2020).
Polsek Kongbeng, kata Hari, tidak tinggal diam dalam menanggapi keluhan masyarakat. Para pelaku balap liar yang meresahkan warga, langsung mendapat tindakan tegas. Selain tindakan fisik, orang tua mereka juga dipanggil. Untuk menunjukkan surat-surat kendaraan, sembari diberi sedikit wejangan. Agar si anak tak mengulangi lagi.
Hari berharap, penyaluran hobi para anak muda di Kongbeng bisa disalurkan pada tempatnya. Tidak di jalan raya. Mengingat, jalan raya digunakan orang banyak dan beresiko tinggi mencelakai pengguna jalan lainnya. “Dalam kesempatan tadi, saya juga meminta para orang tua di Kecamatan Kongbeng mengawasi pergaulan dan perilaku anak-anak mereka. Pastikan apa yang dikonsumsi tidak melanggar undang undang,” ujarnya.(rb04)