Pemerintah Tetapkan Staf dan TK2D Boleh Bekerja dari Rumah

B60A298F 31A1 41D9 8397 90589CE2847D
https://photos.app.goo.gl/nJUZzU9aygsTBKoZ9
IMG 20200324 WA0068 1
Salah stau ruang kerja di lingkungan Setkab Kutim yang kosong melompong

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Mendukung upaya pemutusan mata rantai covid 19 di Kabupaten Kutai Timur, pemerintah telah menetapkan agar para staf dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Pemkab Kutim, bekerja dari rumah. Hal ini diungkapkan Sekda Drs H Irawansyah M Si di sela jumpa pers dengan Bupati Ir H Ismunandar MT tentang antisipasi penyebaran virus corona di ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Selasa (24/3/2020).

“Untuk para tenaga kesehatan, mereka bekerja full time. Tapi untuk pelayanan, seperti perizinan, bekerja sampai jam 12.00 siang saja. Karena itu pelayanan masyarakat. Sedangkan untuk staf maupun TK2D, bekerja dari rumah saja. Kecuali ada yang benar-benar mendesak, sehingga harus ke kantor. Seperti saya,, setelah tanda tangan, saya pulang. Di rumah saja tidak kemana-mana,” ungkap Irawansyah.

Hal ini menurut Sekda untuk menghindari terjadinya kepadatan pegawai di lingkungan kantor masing-masing dan membuat mereka berkumpul dalam jumlah yang banyak. “Pastinya untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, terkait mewabahnya virus corona,” ujar Irawansyah.

Dengan kebijakan meliburkan pegawai, Sekda berharap, tidak disalahartikan menjadi liburan. Karena tujuan meliburkan adalah agar para pegawai berdiam diri di rumah, tidak banyak ke tempat keramaian apalagi ke luar kota yang menjadi pandemic covid 19.

Ada tuntutan kerja, tentu ada reward. Pemerintah tidak sekadar meminta tenaga kesehatan bekerja maksimal menangani ODP covid 19 di Kutim yang kini sudah mencapai 112 orang, tanpa memberikan sesuatu. “Pasti ada reward. Untuk kali ini, reward berupa insentif yang besarannya mengacu pada peraturan pemerintah pusat. Yakni, untuk perawat, Rp 250.000 per hari, dokter di atasnya dan tenaga dokter spesialis lebih tinggi lagi dari dokter umum,” ungkap Irawansyah.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *