RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kutai Timur menyebarluaskan edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Isinya tentang penundaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), sebagai kelanjutan dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sudah dilaksanakan Februari 2020 lalu.
Dalam uraian surat tersebut, kata Kepala BKPP Kutim, Zainuddin Aspan SH ditulis, penyampaian pengumuman hasil SKD CPNS 2019, tetap dilaksanakan pada 22-23 Maret 2020, melalui portal resmi penerimaan CPNS di daerah masing-masing. Namun, untuk pelaksanaan seleksi selanjutnya, yakni SKB, baik yang menggunakan CAT BKN maupun SKB yang diselenggarakan masing-masing instansi, ditunda sampai ada kebijakan lebih lanjut.
“Sesuai jadwal, pelaksanaan SKB digelar mulai 25 Maret 2020 mendatang. Tapi berdasarkan surat edaran, MenPAN-RB dilakukan penundaan sampai dengan ditetapkan kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi oleh Panselnas,” kata Zainuddin.
Seperti diketahui, pelaksanaan SKD sudah dilakukan pada 6 -11 Februari 2020 lalu. Diikuti 3.608 peserta yang memperebutkan 134 formasi di lingkungan Pemkab Kutim. Komposisi formasi didominasi tenaga kesehatan, pendidikan dan penyuluh. Serta sebagian kecil administrasi. Bahkan untuk mendukung pelaksanaan tes, telah dilakukan uji coba pada sekitar 100 calon peserta tes. Dengan harapan, banyak peserta yang bisa lolos SKD nantinya. Terutama peserta dari TK2D Kutim.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)