Dapat Insentif, Sewa Lahan di KEK MBTK Bisa Gratis

6C6BDD2F DC07 46CE 95AC 6002B3AD72E8

IMG 20200304 WA0025

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Demi menarik investor untuk berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), Pemerintah Kutai Timur akan menggratiskan sewa lahan selama tiga tahun. Rencana itu, tertuang dalam peraturan Bupati Kutai Timur terkait harga sewa lahan pada investor KEK MBTK.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur, Drs H Irawansyah M Si, pada awak media, dalam sebuah kesempatan. “Perbup –nya sudah ada. Maka dari itu, kami Pemkab Kutai Timur berharap Maret ini sudah ada perkembangan yang berarti di KEK MBTK,” ujarnya.

Karena, lanjut Irawansyah, dalam peraturan tersebut ada klausul tentang pemberian insentif berupa pemotongan harga sewa selama tiga tahun atau gratis sewa pada pihak investor, selama pembangunan. “Bahkan jika rancangan omnimbus law cipta lapangan kerja juga sudah ditetapkan, diprediksi lebih memudahkan investor untuk masuk ke KEK MBTK. Karena mewajibkan ada insentif dari daerah. Jadi bisa tambah gratisnya,” ungkap Irawansyah.

 

Insentif yang dimaksud, menurut Irawansyah adalah pemberian gratis untuk memiliki lahan dalam beberapa tahun selama masa pembangunan. Karena salah satu poin dalam RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Pemerintah berkewajiban untuk memberikan insentif kepada Investor.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Saiful Ahmad mengatakan harga sewa di KEK MBTK telah mendapat persetujuan Gubernur Kaltim, untuk diturunkan. Agar bisa menarik investor. Pelaksanaannya tinggal menunggu peraturan Bupati Kutim.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *