RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Setelah menetapkan libur bagi pelajar di Kabupaten Kutai Timur, selama 14 hari ke depan, kini, langkah pencegahan mewabahnya covid 19 di lingkungan pemerintahan terutama Sekretariat Kabupaten, juga dilakukan. Bagian umum dan kepegawaian serta TU Pimpinan mengeluarkan pengumuman tentang pengurangan kegiatan, sebagai antisipasi penularan virus corona di Kutim.
Satu di antaranya, peniadaan apel pagi mulai tanggal 18 Maret 2020. Apel yang biasanya dilakukan setiap pukul 7.45 pagi, mulai Senin hingga Kamis, untuk sementara waktu ditiadakan hingga tanggal 30 Maret 2020 dan baru akan dilakukan pada 1 April 2020 nanti.
Selain itu, absensi para pegawai, baik ASN maupun Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) tak lagi menggunakan sidik jari, melainkan deteksi wajah atau face detector. Bila ada yang saat melakukan absen menggunakan deteksi wajah terjadi eror, diminta langsung melapor ke bagian umum dan kepegawaian. Hal ini beranjak dari arahan Sekda Drs H Irawansyah M Si.
Pencegahan penularan covid 19 juga dilakukan di lingkungan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim. Para petugas melayani kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat dengan perlindungan diri berupa masker wajah dan sarung tangan karet. Hand sanitizer juga tersedia di beberapa sudut ruang tunggu, untuk digunakan warga yang sedang antre.
“Saat ini kami masih melayani warga. Karena warga yang datang untuk pencetakan KTP el, masih sangat banyak. Antara 100-150 orang per hari. Kasihan kalau kita hentikan pelayanan. Apalagi ada warga yang dari pedalaman juga,” ungkap Plt Kadisdukcapil Kutim, Heldi Frianda, Rabu (18/3/2020).(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)