Belum Ada SPM yang Masuk, BPKAD Tak Bisa Bayarkan Gaji TK2D

6C6BDD2F DC07 46CE 95AC 6002B3AD72E8

IMG 20200309 WA0026

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Satu di antara permasalahan yang dibicarakan dalam coffee morning, Senin (9/3/2020) tadi, adalah tentang pencairan gaji ASN, insentif serta gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Pemkab Kutai Timur.

Sekda Drs H Irawansyah M Si mempertanyakan soal pencairan yang tak kunjung terealisasi. Utamanya gaji TK2D yang sudah sempat dijanjikan terbayar pekan lalu. Kasi Perbendaharaan BPKAD Kutai Timur, Saidi yang hadir mewakili OPD –nya mengatakan sampai saat ini belum ada satu pun Surat Perintah Pembayaran (SPM) terkait gaji TK2D yang masuk ke BPKAD.

“Untuk gaji PNS, masih ada 13 OPD lagi yang belum mengajukan. Sedangkan insentif ASN, kami masih mengikuti aturan lama. Untuk TK2D, kami masih menunggu SPM dari masing-masing OPD yang sampai saat ini, belum ada satupun SPM yang masuk,” kata Saidi.

Menurut Saidi, pada dasarnya BPKAD hanya menunggu saja. Begitu SPM dari OPD masuk, akan segera diproses. Karena untuk penggajian TK2D, semua melalui usulan masing-masing OPD. “Kita di BPKAD hanya menunggu. Dananya siap. Jadi kalau ada SPM, kita proses secepatnya dan dicairkan,” ujarnya.

Tak hanya itu, protes soal hibah bantuan Pilkada pun di antara instansi yang mendapatkan dana hibah, menurut Saidi, baru KPU saja yang menyampaikan SPM. Lainnya belum. Baik dari Bawaslu, Polres Kutim, Kesbangpol dan lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada Kutim pada September 2020 mendatang.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *