Basti Minta Perusahaan Berkantor Cabang di Sangatta

IMG 20200214 WA0005

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Basti Sangga Langi, anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) meminta setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur, wajib memiliki kantor di Kutai Timur juga. Paling tidak sebuah kantor cabang, di Sangatta.

Hal ini dilontarkannya beranjak dari beberapa kali terjadi permasalahan ketenagakerjaan di wilayah Kutim, perwakilan perusahaan kerap mengatakan kewenangan berada di kantor pusat. Sehingga karyawan atau pekerja, selalu menjadi korban dan terlantar, karena menunggu kebijakan pusat.

Selain itu, dengan adanya kantor cabang di Sangatta, memudahkan koordinasi antara perusahaan dengan pemerintah juga wakil rakyat, ketika ada pengaduan. “Maka dari itu, klausul adanya kantor cabang bagi perusahaan yang beroperasi di Kutim harus masuk dalam Raperda Ketenagakerjaan. Sehingga bila ada permasalahan, komunikasinya lebih mudah,” kata Basti.

Selain itu, ia juga berharap raperda ketenagakerjaan bisa digarap secepatnya. Terutama pada tahun ini. Karena, permasalahan ketenagakerjaan takkan ada habisnya kalau tidak segera diterbitkan perdanya. Apalagi, raperda sudah masuk dalam program legislasi daerah sejak tahun lalu. Sehingga, harus menjadi program prioritas di tahun ini. “Demi nasib buruh di Kutim juga,” ujarnya.(advertorial/*4)

Pos terkait