Meningkatnya anggaran tersebut, beranjak dari kebutuhan penanganan Covid 19 di tingkat medis serta upaya pencegahan hingga penanganan dampak sosial yang diakibatkan wabah penyakit tersebut. Hal ini diungkapkan Bupati Ir H Ismunandar MT usai memimpin rapat koordinasi khusus penanganan penyebaran Covid 19 di Kantor Bappeda Kutim, Senin (30/3/2020).
“Rakorsus tadi telah menyepakati penambahan dana penanganan covid 19 menjadi Rp 40 miliar. Untuk penanganan pasien dan penanganan masalah sosial yang ditimbulkan,”ungkapnya didampingi Wakil Bupati H Kasmidi Bulang ST MM dan Sekda Drs H Irawansyah M Si.
Jadi, lanjut Ismunandar, dana Rp 40 miliar akan dibagi sesuai pos kebutuhan. Di antaranya, Dinas Kesehatan dalam penanganan pasien dan Dinas Sosial dalam penanganan masalah sosial, sebesar Rp 20 miliar. Untuk pengadaan sembako yang dibagi pada masyarakat miskin.
Ia juga memastikan anggaran Rp 40 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sehingga tidak berdampak pada program Pemkab Kutim ke depan.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)