RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Setelah Sekretariat Kabupaten, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja juga dibagikan di lingkungan Sekretariat DPRD Kutai Timur. Tahun ini, tak kurang dari 273 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang menerima SK perpanjangan.
Pemberian SK dilakukan Sekretaris DPRD Kutim, Ikhsanuddin Syerpi secara simbolis pada empat perwakilan TK2D DPRD Kutim, Rabu (4/3/2020) siang. “Masih sebagian. Karena kami sedang melakukan pendataan TK2D terkait soal kehadiran dan kinerja mereka,” ungkap Ikhsan.
Di hadapan ratusan TK2D yang ikut menyaksikan pemberian SK perpanjangan kontrak kerja, Ikhsan mengatakan dengan terbitnya SK tersebut, seluruh TK2D di lingkungan DPRD Kutim semakin giat bekerja dan meningkatkan kedisiplinannya. Masuk dan pulang bekerja sesuai jam yang ditentukan pemerintah serta berpakaian seragam.
“Semoga kerja sama yang sudah terjalin selama ini, bisa terus berjalan dengan baik, sesuai tugas, fungsi dan harapan pimpinan,” ujarnya.(advertorial/*4)