Jaga Kelestarian Hutan, Siang Geah Usulkan Kawasan Lindung ke Kementerian Kehutanan

IMG 20200214 WA0005

IMG 20200219 WA0049

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga aktifis lingkungan, Siang Geah kembali mengusulkan beberapa lokasi hutan dan geofak menjadi hutan lindung. Usulan itu dilayangkan ke Kementerian Kehutanan RI.

Dari sejumlah usulan hutan lindung, kawasan terbesar ada di Kecamatan Busang. Yakni, hutan Long Way yang memiliki luas 13.000 hektar. Ada pula hutan Bean Nehas di Kecamatan Muara Wahau yang memiliki luas 8.700 hektar, hutan Dialay, seluas 1.200 hektar dan hutan Diag Laway juga di Kecamatan Muara Wahau.

Di Kecamatan Bengalon, ada area hutan di desa Tepian Langsat seluas 6.000 hektar dan geofak Tepian Langsat seluas 8.000 hektar serta hutan desa Miau Baru seluas 2.500 hektar. “Usulan kami, sudah ada di Kementerian Kehutanan, tinggal menunggu hasilnya saja,” kata Siang Geah, dalam sebuah kesempatan.

Menurutnya, semua hutan tersebut ada fungsinya masing-masing. Karena itu perlu dijaga. Dengan status hutan lindung. Agar tidak sembarang orang masuk ke dalam area terlindungi itu.

“Seperti Geofak di Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon. Area ini perlu dijaga, karena ada kesamaan dengan Goa Tapak Tangan di Mengkuris, yang sudah mendunia. Ke depan, Geofak di Bengalon ini juga bisa masuk warisan dunia, kalau bisa dijaga dengan baik,” ungkapnya.

Sedangkan hutan di Busang, status hutan ini hutan lindung adat. Di dalam hutan ini, ada danau yang sangat unik, dengan luasan yang sangat besar. Nantinya, ini bisa jadi objek wisata, karena keunikannya.

Tak hanya danau, hutan di kawasan Busang pun masih perawan. Karena itu, berbagai binatang liar asli kalimantan ada di sana. Saat ini, Siang Geah bersama timnya sedang memasang kamera, untuk memantau pergerakan binatang yang ada di sana. Termasuk menginventarisir binatang apa saja yang masih hidup di sana.

“Pastinya yang sudah terekam dan banyak berkeliaran, badak, beruang dan orang utan. Mereka hidup dalam kondisi aman, karena hutannya masih terjaga. Masyarakat adat yang menjaganya. Meski dijaga, status hutan harus tetap diupayakan menjadi hutan lindung. Agar tidak ada eksploitasi di sana,” ujar Siang Geah.(advertorial/rb04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *