RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Rutinitas pemeriksaan laporan kinerja dan keuangan kembali dilakukan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim ke Kabupaten Kutai Timur. Kedatangan mereka diterima Wakil Bupati Kutai Timur H Kasmidi Bulang ST MM di ruang kerjanya, Selasa (21/1/2020) sore.
Pada Wabup Kasmidi Bulang, tim yang dipimpin Herry Santoso mengatakan maksud dan tujuan kedatangan tim yang berjumlah tujuh orang ini ada dua rangkaian kegiatan. Pertama adalah pemeriksaan rutin intern pendahuluan. “Untuk pemeriksaan pendahuluan, kami menjadwalkan berada di Kutim selama 30 hari. Sedangkan pemeriksaan kedua adalah pemeriksaan partai politik, yang akan kami lakukan selama lima hari,” kata Herry.
Ia meminta bantuan Wabup Kasmidi Bulang untuk koordinasi dengan para pejabat di lingkungan Pemkab Kutai Timur agar berada di tempat selama pemeriksaan dan bisa memberi informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa. “Memang, pemeriksaan rutin tahun ini sengaja dipercepat. Karena khawatir akan berbenturan dengan perayaan hari raya. Tapi harapannya, dengan pemeriksaan yang lebih cepat, Laporan Kinerja (LK) juga bisa diterbitkan lebih cepat,” ujar Herry.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Kasmidi Bulang mengatakan kehadiran tim dari BPK adalah pemeriksaan rutin pendahuluan, sebelum dilakukan pemeriksaan pendalaman nantinya. “Saya berharap pada pemeriksaan pendahuluan ini tidak ada masalah di lingkungan Pemkab Kutim. Agar saat pendalaman nanti juga tidak ada masalah,” kata Kasmidi.
Ia juga mengatakan sudah berpesan pada semua Kepala SKPD, bahkan dalam apel pagi yang dipimpinnya, ia menyampaikan pesan yang sama pada Asisten, Kabag dan Kasubbag, agar mempersiapkan semua laporan pertanggungjawaban kegiatan tahun lalu. Karena semua harus dipertanggungjawabkan dengan benar.
“Mudahan tidak masalah di Kutim. Apalagi dengan suasana 2020 ini, semoga tidak menjadi konsumsi negatif bagi masyarakat, tapi menjadi nilai positif bagi kita semua,” ujar Kasmidi.(rb01/03)