Perekrutan P3K Masih Menunggu Informasi Pusat

IMG 20200106 WA0046

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kutai Timur sudah mendapat konfirmasi dari Pemerintah Pusat, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Yakni, pada Maret 2020 ini. Sementara perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), masih menunggu informasi pemerintah pusat.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutai Timur, Zainuddin Aspan, Senin (6/1/2020). “Untuk pelaksanaan tes P3K, masih menunggu informasi dari pusat. Kami juga mengajukan usulan, agar seleksi P3K hanya untuk Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim saja. Tidak dibuka untuk umum. Agar TK2D yang ada, terserap semua hingga lima tahun ke depan. Tapi itu uga belum mendapat jawaban,” ungkapnya.

Sampai saat ini, lanjut Zainuddin, pihak BKN meminta BKPP Kutim menunggu persetujuan akhir dari BKN hingga Juli 2020 mendatang. Keinginan perekrutan khusus TK2D beranjak dari banyaknya TK2D di Kutim dan batas perekrutan yang hanya lima tahun ke depan. Selain, setelah lima tahun perekrutan TK2D, pemerintah kabupaten dilarang merekrut tenaga kerja kontrak ataupun honor daerah lagi.

“Pasalnya, jumlah TK2D Kutim saat ini sangat banyak. Mencapai 7.000an orang. Sedangkan seleksi P3K dilakukan hanya dalam lima tahun. Itupun jumlah kuota yang disetujui untuk Kutim, setiap perekrutan tidak sampai 1.000 orang. Bagaimana bisa habis. Ditambah lagi, setelah itu tidak boleh ada tenaga kontrak atau honor daerah lagi,” kata Zainuddin.(rb04)

Pos terkait