Honor TK2D dan Tunjangan ASN Tak Jadi Dianggarkan 12 Bulan

87964521 02EC 4D85 BCA1 B4348F298B42

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Honor Tenaga Kerja KOntrak Daerah (TK2D) dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rencananya dianggarkan langsung 12 bulan, serta gaji ASN yang rencananya dianggarkan 14 bulan, pada APBD murni tahun 2020, batal dilakukan tim TAPD Pemkab Kutim.

Hal ini diungkapkan Sekda Drs H Irawansyah M Si selaku Ketua Tim TAPD Pemkab Kutim, Kamis (9/1/2020). “Iya, dalam APBD murni 2020, memang untuk TK2D dianggarkan 9 bulan, insentif ASN 10 bulan dan gaji ASN 12 bulan,” ungkapnya.

Alasannya, kata Irawansyah, Pemkab Kutim masih ada kepentingan-kepentingan lain, seperti pembayaran utang pada anggaran 2019. Sehingga rencana gaji dan tunjangan yang akan dialokasikan langsung untuk satu tahun, terpaksa ditarik.

“Tapi tak perlu khawatir. Karena sisanya akan dialokasikan pada anggaran perubahan APBD 2020. Jadi tetap terbayar 12 bulan semuanya,” kata Irawansyah.

Soal adanya surplus sebesar Rp 128 miliar, menurut Irawansyah, baru akan masuk dalam anggaran ABPD Perubahan 2020. Tidak bisa masuk dalam anggaran murni. “Ini soal penganggaran saja. Pastinya akan terbayarkan semua di perubahan. Kita masih bersyukur, tahun ini dianggarkan 9 bulan, 10 bulan dan 12 bulan. Tahun lalu, insentif dan gaji TK2D hanya dianggarkan enam bulan. Tapi pada akhir 2019, tetap terbayar semua,” ujar Irawansyah.

Soal penganggaran gaji ASN, TK2D dan insentif yang akan langsung untuk satu tahun, pernah dibahas dalam coffee morning di akhir tahun 2019 lalu. Saat itu, Irawansyah mengatakan Pemkab Kutim akan menganggarkan gaji ASN, tunjangan dan honor TK2D langsung 12 bulan. Hal ini berbeda dengan tahun 2019 yang hanya dianggarkan enam bulan saja pada APBD murni.(rb04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *