RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Tahun 2020 diawali dengan kegiatan penghijauan oleh jajaran Polsek Sangkulirang dan Polsek Muara Wahau. Mereka bersama para pengurus dan anggota Bhayangkari menanam pohon buah di sekitar pekarangan Makopolsek masing-masing.
Di Polsek Sangkulirang, ada 15 pokok pohon buah yang ditanam. Terdiri dari dari pohon durian sebanyak tujuh pokok dan pohon cempedak sebanyak delapan pokok. “Pohon buah, terutama durian dan cempedak sengaja dipilih, untuk ikut serta melestarikan pohon buah-buahan khas Kabupaten Kutai Timur. Durian dan cempedak salah satu pohon khas yang kini jumlahnya mulai berkurang. Selain itu, tanaman buah bisa bermanfaat juga untuk masyarakat sekitar,” ungkap Kapolsek Sangkuliran Iptu Arif Ridho didampingi Kanit Reskrim Aipda Andi Dedi.
Terpisah, di Polsek Muara Wahau tak kurang 21 bibit pohon buah yang ditanam di halaman makopolsek. Terdiri dari 10 pokok buah mangga, tiga pokok pohon rambutan, tiga pokok jenis buah klengkeng, satu pokok jenis sirsak, dua pokok jenis jambu.
“Penanaman pohon buah merupakan bagian dari kegiatan penghijauan dengan menanam pohon buah yang digalakkan Polres Kutai Timur di seluruh polsek se kabupaten. Selain itu, penanaman pohon buah, bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” ungkap Yusuf
Tidak hanya di pekarangan Polsek Muara Wahau, Yusuf berharap kegiatan serupa juga diikuti warga sekitar. Yakni, menanam minimal satu pokok pohon buah di pekarangan rumah masing-masing. Terutama pohon buah asli Kalimantan. Agar populasinya tidak punah dan masih bisa dinikmati anak cucu di masa depan.(rb04)
