Diperiksa Polisi, Pejabat Pemkab Kutim Bilang “No Comment”

B9F26308 E1BF 48E2 8330 252017A1A8AB

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Tiga pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur yang dilaporkan ke kepolisian, karena dugaan pencemaran nama baik, akhir dipanggil tim penyidik untuk dimintai keterangan, Senin (13/1/2020) pagi tadi.

Satu per satu dari ketiganya hadir menemui tim penyidik. Mereka adalah Ir, Rd dan Sy. Polisi juga memanggil dua orang saksi yang diduga mengetahui adanya grup whatsapp Pemkab Kutim, yakni Im dan Wl. Semuanya adalah pejabat di lingkungan Pemkab Kutim.

Selama lebih tiga jam, ketiganya berada di dalam ruang penyidik. Ir yang sudah ditunggu awak media di lobi gedung Satreskrim Polres Kutim, menghindar dan keluar melalui pintu belakang dan menuju mobilnya yang diparkir di gedung unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Sementara Rd dan Sy yang sempat istirahat sholat, langsung diserbu awak media. Namun, keduanya enggan berkomentar banyak terkait kasus yang menimpa mereka. “No comment saya. Nanti saja. Masih terus pemeriksaan ini. Doakan saja, semoga semua baik-baik saja,” ujar Rd.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kasatreskrim AKP Ferry Putro Samudro mengatakan kelima pejabat Pemkab Kutim dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, yang disampaikan Wabup Kasmidi Bulang.

“Ketika ada laporan yang masuk ke Satreskrim Polres Kutai Timur, mau tidak mau akan kita tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Melalui mekanisme penyelidikan. Bila memenuhi unsur, baru kita naikkan ke penyidikan. Saat ini, kami masih dalam tahap klarifikasi ke yang bersangkutan. Ada atau tidak kejadian tersebut, benar nggak, dan mengalami tidak kejadian itu,” ungkap Ferry.

Seperti diketahui, kejadian ini bermula dari masuknya pesan suara yang ternyata berisi obrolan yang diduga suara ketiganya, tentang mutasi jabatan yang baru-baru dilaksanakan Pemkab Kutim. Obrolan bernada sinis dan sedikit menyudutkan Wakil Bupati , terdengar lebih dari 100 anggota WAG Pemkab Kutim.

Wakil Bupati Kutim yang ikut mendengar pembicaraan yang tak sengaja terekam itu langsung naik pitam. Ia merasa dijelek-jelekkan oleh ketiganya. Sehingga membuat laporan ke Polres Kutim. Untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.(rb04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *