RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Nomenklatur baru diberlakukan di lingkungan Setkab Kutai Timur. Bupati Kutai Timur Ir H Ismunandar MT melantik 55 pejabat yang mengisi jabatan sesuai nomenklatur baru yang dikeluarkan Mendagri sebelumnya. Sebagian posisi masih diisi pejabat lama, karena hanya tupoksi dan nama jabatannya yang berbeda dengan sebelumnya. Sebagian ada penyederhanaan tupoksi dan ada pula bagian baru yang dibentuk, serta bagian yang dilebur.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati berpesan ASN yang dilantik bekerja sesuai tupoksinya. Menjaga perilaku sebagai contoh dan panutan, pejabat bukan dilayani, tapi melayani masyarakat. Karena ASN adalah pelayan masyarakat. Sebagai ASN wajib mempermudah pelayanan dan tanggap menangani persoalan. Dengan kata lain semua permasalahan di lingkup pekerjaan harus ditangani terlebih dahulu sebelum dilimpahkan ke atasan. Apabila ditingkatan bawah sudah selesai, artinya pelayanan prima kepada masyarakat sudah tercapai dan tentunya semakin baik.
“Saya berharap, mudah-mudahan pejabat yang dilantik hari ini bisa diberi kesempatan untuk berkarir dan berkarya bagi Kutai Timur. Mereka yang waktunya promosi tapi belum juga promosi, harap bersabar. Masih ada promosi berikutnya,” ungkapnya.(rb01/04/07)
