RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Pengejaran terhadap pelaku perampokan uang Rp 79.600.000 yang disimpan di dalam jok motor, yang terjadi di Jalan Patimura, Desa Singa Geweh, Kabupaten Kutai Timur, Senin (16/12/2019), akhirnya terungkap. Dua tersangka berhasil diamankan di kawasan Kecamatan Teluk Pandan, masih di kawasan Kabupaten Kutai Timur, Selasa (17/12/2019).
Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan Kapolres Kutai Timur, AKBP Indras Budi Purnomo. Pihaknya langsung bergerak cepat usai mendapat laporan. Memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan para saksi. Kemudian berkoordinasi dengan Polres Bontang. Sehingga dalam waktu satu hari, kedua pelaku bisa langsung diamankan.
Seperti diketahui, perampokan terjadi di Jalan Patimura Desa Sangatta Utara Senin (16/12/2019). Saat itu, kedua pelaku mencongkel jok korban yang baru saja mengambil uang dari bank. Hasil penyelidikan, mengarah ke Bontang. Namun tiba di kawasan Teluk Pandan, aparat melihat keduanya berboncengan motor. Sehingga langsung dilakukan pengejaran.
Dari keduanya, polisi berhasil mengamankan motor yang digunakan, kunci T, ponsel dan uang Rp 2,3 juta. Sedangkan uang lainnya hasil merampok sudah ditransfer ke istri pelaku.(rb04)
