KKKBC Sangatta Canangkan Pembangunan Zona Integritas

802F6A2C EB40 4EAE A650 AFA9623A8523

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA -Dalam rangka menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Sangatta laksanakan deklarasi dan pencanangan pembangunan zona integritas sekaligus penandatangan pakta integritas bersama pemerintah daerah yang dihadiri Ir. H Ismunandar MT dan Wakil Bupati H Kasmidi Bulang ST MM bersama jajaran Muspida dan disaksikan oleh seluruh stakeholder.

Deklarasi pencanagan pembangunan zona integritas dan penandatanganan pakta integritas tersebut berlangsung di halaman KPPBC Sangatta, Selasa (10/12/2019).

Bupati Ismunandar sangat menyambut baik pelaksanaan deklarasi dan pencanangan pembangunan zona integritas yang dilaksanakan KBPPBC Sangatta.

“Dengan adanya zona integritas maka kita akan semakin baik melayani karena pesan dari Bapak Presiden RI Joko Widodo ada lima pesan pada periode ini diantaranya sumber daya manusia, kelanjutan infrastruktur, pemotongan jalur birokrasi, regulasi dan transpormasi ekonomi.Dan kegiatan ini merupakan salah satu dari lima yang di canagkan ” kata Ismunandar.

Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai Kalimantan bagian timur Usman Hadi mengatakan Direktorat Jendral Bea Cukai dibawah Kementrian Keuangan RI sebagai kantor yang bertugas mengawasi dan melayani kepabeanan dan cukai diharapkan semakin berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kearah yang lebih baik serta bersih bagi seluruh masyarakat Sangatta khususnya dan Kutai Timur pada umumnya.

“Upaya ini tidak akan berhasil bila tidak dio dukung oleh seluruh pihak yang ada di kantor Bea Cukai Sangatta secara bersama-sama, begitu juga dari segi kesiapan sumberdaya manusia dalam mengoprasikan aplikasi yang sudah di terapkan,” harapnya.

Kepala KPPBC Sangatta Hari Murdiyanto menjelaskan bahwa KPPBC Sangatta yang usianya baru memasuki tahun ke tiga, telah melakukan berbagai upaya pembenahan, penataan dan penyempurnaan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan seluruh pelaku usaha diwilayah Kutai Timur.

“Bea Cukai Sangatta selalu berupaya untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemerintahan yang menjalankan proses bisnisnya dengan prinsip-prinsip good goverment, salah satu yang dijalankan adalah pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM,” jelasnya.

Pencanang pakta integritas ini merupakan tindak lanjut dari intruksi Menteri Keuangan yang meminta kepada seluruh unit kerja di jajaran Kementrian Keuangan baik di pusat maupun di daerah harus sudah mengajukan pembangunan zona integritas paling lambat pada tahun 2020.(rb05)

Pos terkait