Gaji dan Insentif Tunggu Ditransfer Pusat

A7B415C3 91C9 4E6F 9D76 39B780892211

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Jelang akhir tahun anggaran, kabar mencemaskan kembali hadir bagi para Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kutai Timur. Bagaimana tidak, sampai saat ini pembayaran gaji TK2D dan insentif PNS untuk dua bulan terakhir masih belum dipastikan kapan akan terbayar. Karena masih menunggu transfer dana dari pemerintah pusat.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur, Hamdan dalam coffee morning yang digelar di ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (16/12/2019).

“Insentif PNS dan gaji TK2D yang dua bulan terakhir, belum bisa dicairkan. Karena masih menunggu transfer dari pemerintah pusat. Kalau berkas, semua OPD sudah menyerahkan. Hanya saja, dananya masih menunggu ditransfer ke kas daerah. Semoga dalam minggu ini sudah bisa terbayarkan semuanya,” ungkap Hamdan.

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang yang memimpin coffee morning meminta semua pihak mengawal anggaran yang akan diselesaikan di akhir tahun. Terutama pada hal-hal yang menjadi prioritas. Seperti gaji TK2D dan insentif pegawai, serta utang pada APBD perubahan 2018, yang sudah dijanjikan akan dibayar pada perubahan 2019. “Utang 2018, jangan sampai tidak terbayar,” ujar Kasmidi.(rb04)

Pos terkait