RUMAHKARYABERSAMA.COM. Sangatta – Kamis, (07/11/2019) Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur melakukan pertemuan bersama BPJS Kesehatan dengan forum pemangku Kepentingan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta OPD.
Drs. H. Irawansyah, M.Si membuka secara langsung pertemuan antara pemangku kepentingan BPJS dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang diadakan di Ruang Ulin Sekretariat Daerah.
“sehubungan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 75 tahun 2019 tentang jaminan kesehatan dan penyesuaian iuran JKN maka kita membahas terkait penganggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun 2020” ujarnya
Ke empat segmen ini harus dianggarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur di tahun 2020. sesuai dengan Perpres nomor 75 tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo. (Rb09)
