“Layanan ini sangat berguna bagi masyarakat. Terutama warga kita yang berada di pedalaman dan pesisir yang harus menempuh perjalanan berjam-jam untu sampai di Sangatta. Tak hanya waktu, biaya yang dibutuhkan juga cukup besar. Dengan adanya layanan digital ini, membuat akta kelahiran bisa langsung dilakukan di desanya atau di ibukota kecamatan, kalau di desa belum terjangkau sinyal internet,” ungkap Kasmidi.
Dalam kegiatan tersebut, Kasmidi juga memberikan secara simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) yang saat ini bisa dimiliki anak-anak sejak lahir hingga jelang usia dewasa. Serta pemberian spanduk sosialisasi pembuatan Akta Kelahiran secara online yang akan dipasang di seluruh kantor Camat se Kutai Timur. Sehingga bisa disebarluaskan ke seluruh warga di kecamatan tersebut.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)
