“Saya berharap bagi yang telah mengikuti Diklat Pim dan telah membuat Proper, bisa dijalankan. Jangan hanya sekedar ceremonial untuk mendapatkan kelulusan atau mendapatkan nilai,” kata Kasmidi.
Proper, kata Kasmidi, perlu dijalankan untuk melihat apa kelebihannya. Proper, diharapkan bisa membantu semua kegiatan di pemerintahan. Karena hampir semua program Proper menyinggung urusan kerja yang melekat di SKPD masing-masing. Dengan demikian bisa menjadi kemajuan bagi semua jika benar-benar dijalankan atau dilaksanakan.
“Bukan hanya makalah saja. Hasil diklat Pim juga harus diterapkan pada kita semua. Saya bersama Bupati dan Sekretaris Daerah akan mendukung semuanya, agar menjadi yang terbaik saat mengikuti diklat Pim tersebut,” ujarnya.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*5)