Terapkan Aplikasi Simcan, Bappeda Gelar Pelatihan bagi Seluruh OPD

9333CCC6 7DD8 4337 A76E 4D4634B9B17E

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SAMARINDA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur menggelar Pelatihan Aplikasi Simda Perencanaan bagi OPD Se Kabupaten Kutai Timur di Samarinda, Senin (23/9/2019).

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, DR Suko Buono diikuti para staf perencanaan di masing-masing OPD. Pelatihan, sesuai amanat undang undang nomor 25 tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mendefinisikan perencanaan sebagai suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia.

“Perencanaan pembangunan daerah merupakan suatu proses perencanaan pembangunan yang dimaksudkan untuk melakukan perubahan menuju arah perkembangan yang lebih baik bagi suatu komunitas masyarakat, pemerintah dan lingkungannya dalam wilayah / daerah tertentu dengan memanfaatkan atau mendayagunakan berbagai sumberdaya yang ada dan harus memiliki orientasi yang bersifat menyeluruh, lengkap tetapi tetap berpegang pada azas prioritas,” kata Suko Buono saat membacakan amanah Bupati Kutai Timur, Ir H Ismunandar MT.

Amanat Permendagri 86 Tahun 2017 pada pasal 14 mensyaratkan bahwa penyusunan perencanaan daerah yang meliputi RPJPD, RPJMD dan RKPD dilaksanakan berbasis e-planning. Hal ini merupakan sebuah sistem informasi perencanaan daerah yang berbasis komputerisasi yang diharapkan dapat membantu proses perencanaan daerah yang efektif, efisien dan terintegrasi.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur bekerjasama dengan BPKP perwakilan Kalimantan Timur, menurut Kabid Pengkajian Pengendalian dan Pelaporan, Hendra Ekayana ST MT, akan menerapkan Aplikasi SIMDA PERENCANAAN (SIMCAN) sebagai aplikasi e-planning yang akan diterapkan di Kabupaten Kutai Timur.

“Aplikasi SIMCAN ini merupakan pilihan akhir dari beberapa aplikasi sistem e-planning yang telah ada dan diterapkan oleh PEMDA di beberapa Kabupaten/Kota. Pilihan ini karena SIMCAN dapat menjawab percepatan proses integrasi antara Sistem Perencanan dan Sistem Penganggaran daerah yang merupakan amanat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka agenda reformasi birokrasi. Karena, sistem penganggaran yang menggunakan aplikasi SIMDA KEUANGAN juga merupakan aplikasi yang dibuat oleh BPKP,” ungkap Hendra.

Aplikasi SIMCAN, kata Hendra, dibuat sangat detail dan proses input data perencanaan tahunan dimulai dari pengusulan perencanaan tingkat desa, kecamatan hingga Kabupaten. Dan aplikasi SIMCAN ini juga mengakomodir pengusulan pokok-pokok pikiran DPRD yang tentunya mengarah kepada pencapaian visi dan misi Bupati selama 5 tahun, Selain itu aplikasi SIMCAN ini juga membantu dalam standarisasi belanja daerah karena telah dilengkapi dengan ASB dan SSH.

Kondisi ini sangat membantu TAPD dalam mengarahkan perencanan pembagunan daerah yang efektif dan tidak ada lagi program dan kegiatan “siluman”, karena semua telah diatur secara komputerisasi, sehingga bila ada penyimpangan akan dapat dideteksi secara mudah oleh aparatur pemeriksa internal (ITWILKAB) maupun eksternal (BPK dan KPK) melalui jejak digital.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/rb03)

Pos terkait