Penerima Bantuan Iuran BPJS di Kutim Baru 78 Persen

9333CCC6 7DD8 4337 A76E 4D4634B9B17E

9E56DBEA C625 49B3 87CE CB6A019B3763RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Penerima bantuan iuran (PBI) BPJS di Kutai Timur yang belum mencapai target menjadi pembahasan di coffee morning pagi tadi, yang dilaksanakan di ruang meranti Kantor Bupati Kutim, Senin (9/9/2019).

Pemkab Kutim menargetkan cakupan peserta BPJS Kesehatan di Kutim mencapai minimal 96 persen dari total penduduk Kutim. Namun, hingga kini angkanya masih di kisaran 78 persen.

Sekertaris Daerah Kabupaten Kutim, Drs H Irawansyah MSi, mengatakan ada beberapa data yang tidak ter-update lagi. Dananya ada namun tidak dapat digunakan karena datanya tidak valid. “Berdasarkan laporan dari BPJS, dana pajak rokok Rp 2,7 miliar masuk untuk pembayaran dikarenakan data yang menerima BPJS itu tidak jelas atau valid, maka dananya tidak dapat digunakan,” kata Irawansyah.

Irawansyah berharap dinas terkait segera melaksanakan koordinasi. Di antaranya Dinas kesehatan, Disdukcapil dan Dinas Sosial untuk update data. Sehingga data yang berkaitan dengan BPJS bisa dimanfaatkan dan diterima.

“Termasuk juga data penerima BPJS bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D). Karena sampai saat ini belum maksimal. Hal ini juga akan menjadi perhatian kita. Karena sampai saat ini serapannya baru mencapai 78 persen. Sedangkan yang diharapkan pemerintah pusat harus mencapai 96 persen. Kita harus mengejar kekurangannya, agar pada 2020 mendatang target tercapai,” kata Irawansyah.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*5)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *