RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGKULIRANG – Akibat lupa mencabut kunci kontak motornya, Faisal, warga Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, terpaksa kehilangan motornya. Peristiwa kehilangan motor itu terjadi di parkiran masjid Ar Rahmah, Desa Benua Baru Ilir, Rabu (25/9/2019) kemarin, sekitar pukul 15.30 wita.
Namun, berkat kesigapan tim unit reskrim Polsek Sangkulirang, dalam hitungan jam motor Faisal bisa ditemukan. Aparat menemukan motor tersebut di Desa Tanjung Manis, Kecamatan Sangkulirang. Motor curian itu dibawa seorang warga Desa Benua Baru Ilir juga, bernama Ahmad alias Amat.
Aparat Polsek Sangkulirang, kata Ridho langsung melakukan penyelidikan di lapangan begitu menerima laporan pencurian motor. Hasil menghimpun informasi dari berbagai pihak, diketahui pelaku pencurian adalah Amat. Pengejaran pun dilakukan, hingga akhirnya ditemukan di kawasan Desa Tanjung Manis.
“Pelaku kami jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 6 tahun pidana kurungan,” ujar Ridho.(rb04)
