Lahan 1 Hektar Terbakar, Dua Petani Diamankan Polisi

IMG 20190921 WA0038

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGKULIRANG – Kebakaran lahan tak hanya terjadi di wilayah Kecamatan Batu Ampar, Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Tapi juga terjadi di Kecamatan Sangkulirang. Lahan seluas sekitar 1 hektar ludes terbakar di pinggir Jalan Poros KIPI Maloy RT 26, Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (19/9/2019) lalu.

Hasil penyelidikan aparat Polsek Sangkulirang yang langsung mendatangi TKP saat kejadian, dua orang petani diduga sengaja membakar lahan tersebut, untuk membuka ladang tani. Keduanya adalah, Supardi (39), warga Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang dan Sarifudin (35), warga Peridan Ulu RT 5, Desa Peridan Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutim.

IMG 20190921 WA0037

“Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, kami mengamankan dua tersangka yang merupakan warga Kecamatan Sangkulirang juga. Dari tangan keduanya, ditemukan korek gas, botol berisi bahan bakar minyak jenis solar yang ada di TKP kebakaran lahan dan diakui milik keduanya,” ungkap Kapolres AKBP Teddy Ristiawan melalui Kapolsek Sangkulirang Iptu Ridho.

Atas perbuatan tersebut, keduanya dianggap melanggar pasal 187 KUHP yang isinya, barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir diancam hukuman penjara 10 tahun dengan denda Rp 5 miliar.(rb04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *