Pendampingan petani mandiri, dengan tujuan agar seluruh proses produksi hilir, mulai dari pengolahan dan produksi industry sesuai dengan standar Eropa. Hal ini dilakukan agar produk kelapa sawit di Kutai Timur, bisa menembus pasar Eropa. Karena Uni Eropa telah menerapkan standar produk kelapa sawit yang harus memenuhi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), yakni prinsip-prinsip pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan.
“Di Kecamatan Kongbeng, GIZ dan tim bisa melihat contoh pengelolaan industri sawit ramah lingkungan dan berkelanjutan yang terbaik di Kutim,” ungkap Ismunandar.
GIZ akan menjadi mitra pemerintah baik Kutim maupun Kaltim melakukan promosi, dan penjelasan ke masyarakat Eropa khususnya pengusaha dari Jerman, bahwa pengelolaan sawit di Kaltim dan Kutim sudah memenuhi standar baku mutu yang disyaratkan.
“Setelah kesepakatan, GIZ akan melakukan pendampingan, khususnya pada petani mandiri agar para petani itu, bisa mendapatkan sertifikat ISPO dan bisa bersaing di pasar Eropa,” ujar Saza.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)
