“Saya berharap, sebelum HUT Kutim, seluruh jalan protokol di Sangatta sudah bebas dari Pedagang Kaki Lima (PKL). Mereka harus berjualan di tempat yang sudah disediakan. Tidak memarkir rombong maupun kendaraannya di trotoar. Karena akan mengganggu estetika kota,” kata Kasmidi pada Plt Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah.
Selain di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kasmidi juga meminta, Satpol PP menertibkan PKL yang berjualan di kawasan sekitar Patung Singa dan Patung Burung. Kedua lokasi tersebut merupakan icon Kota Sangatta di gerbang masuk Kota Sangatta. Sehingga harus terlihat bersih dan terawat.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)
