KPU Ajukan Rp 59 Milyar, Bawaslu Rp 22 Miliar untuk Pilkada 2020

C994F313 6716 4DD2 A2F3 F954AF6A175B

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Meski baru dilaksanakan pada 2020 mendatang, persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Timur sudah dilakukan sejak sekarang. Terutama soal persiapan anggaran. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim mengajukan anggaran sebesar Rp 59 miliar untuk menggelar pesta demokrasi tersebut. Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan anggaran Rp 22 miliar.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kutim, Ulfa dan Ketua Bawaslu Kutim, Andi Mappasiling dalam rapat pemaparan anggaran Pilkada Kutim 2020 di Bappeda Kutim, Senin (19/8/2019).

Besarnya anggaran yang diajukan KPU Kutim, untuk membiayaan segala kebutuhan pemilu, mulai dari pengadaan logistik, pengamanan hingga honor-honor kelompok kerja yang akan membantu KPU Kutim. Tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi hingga ke kecamatan dan desa. Begitu juga dengan Bawaslu yang akan memulai perekrutan petugas Panwaslu, Oktober 2019 ini.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Bappeda Edward meminta agar dilakukan efisiensi terhadap anggaran yang diusulkan. Apakah benar-benar sesuai kebutuhan. Karena pada ujungnya nanti ada pemeriksaan terintegrasi terhadap usulan tersebut.

Termasuk soal anggaran keamanan, apakah sudah masuk dalam draft usulan KPU dan Bawaslu Kutim, tentang keamanan. Karena, seperti Pilkada sebelumnya, untuk pengamanan tim TNI Polri akan mengajukan sendiri.

“Usulan yang masuk ini, akan dibawa Kemendagri untuk diverifikasi. Semoga hasilnya tidak jauh dari usulan,”ujar Sekda Drs H Irawansyah M Si yang memimpin pertemuan.(rb04)

Pos terkait