Hubungan antara Pemerintah dan DPRD Diharap Tetap Harmonis

pampflet RKB

RUMAHKARYABERSAMA.COM,* SANGATTA – Akhirnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi dilantik, Rabu (14/8/2019) kemarin. Pengambilan janji/sumpah jabatan yang digelar di ruang paripurna berjalan hikmat dan lancar.

Atas nama pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Kutai Timur, Bupati Ir H Ismunandar MT yang membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Timur, mengucapkan selamat atas telah dilantiknya anggota DPRD Kabupaten Kutim masa bakti 2019-2024.

“Berdasarkan ketentuan yang ada, maka tugas wakil rakyat di masa kedepan akan semakin berat. Fungsi anggota legislatif, yaitu menjalankan fungsi legislasi dalam membentuk peraturan daerah yang sudah menjadi tugas dan kewenangan dari DPRD sebagai perwujudan pemegang kekuasaan legislatif di daerah,” jelasnya.

Selanjutnya fungsi anggaran, kata Ismunandar, DPRD dapat memberikan persetujuan terhadap APBD yang diajukan pemerintah daerah. Dengan adanya fungsi ini maka DPRD berfungsi untuk menentukan apakah APBD yang diajukan bisa digunakan atau tidak.

Lebih lanjut, Ismunandar mengatakan bahwa DPRD juga berfungsi sebagai pengawasan dalam setiap peraturan daerah yang sudah disepakati bersama dengan pimpinan daerah, serta mengawasi penggunaan anggaran yang sudah disahkan sebelumnya dalam APBD.

“Dengan memahami tiga fungsi DPR tersebut saya berharap hubungan dan kerjasama antara pemerintah dengan lembaga wakil rakyat dapat terjalin dengan baik, saling sinergis dan saling memahami. Karena peran dan kedudukannya setara, masing-masing memiliki kekuatan dan daya tawar yang sama. namun jangan sampai terjadi gerombolan ego dan kemauan masing-masing,” ujarnya.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/rb05)

Pos terkait