Hati-hati ! Parkir di Tepi Jalan Yos Sudarso Bakal Kena Teguran Tertulis

DAF45630 7E90 4D08 AB6C C27C5A16E90C

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Operasi Patuh Mahakam 2019 tengah berlangsung. Tujuh pelanggaran yang menjadi fokus aparat lalu lintas juga sudah diumumkan. Yakni, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara belum cukup umur hingga berkendara dalam kondisi mabuk.

Di luar itu semua, Satlantas Polres Kutai Timur punya kebijakan lain soal parkir di tepi Jalan Yos Sudarso I hingga IV, Kecamatan Sangatta Utara, yang merupakan jalan protokol di Sangatta. Pengendara yang terbiasa memarkir kendaraannya di tepi jalan protokol harus lebih hati-hati. Karena bila memarkir pada pukul 06.00 hingga 22.00 wita, petugas Satlantas Polres Kutim akan memberi teguran tertulis.

“Penertiban kendaraan parkir, merupakan bagian dari penertiban juru parkir liar di sepanjang Jalan Yos Sudarso, termasuk kendaraan yang parkir di atas trotoar,” kata Kapolres Kutai Timur, AKBP Teddy Ristiawan melalui Kasatlantas AKP Eko Budiatno, Jumat (30/8/2019).

Aturan ini sudah kami beritahukan pada Camat, Lurah maupun Kepala Desa setempat di Kecamatan Sangatta Utara. “Meski hanya berlangsung selama operasi patuh, namun diharapkan parkir di tempat yang tersedia menjadi budaya yang berkelanjutan. Agar lalu lintas di jalan protokol di Sangatta pun lancar,” ungkap Eko.(rb04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *