Hari Pertama Operasi Patuh, 70 Pengendara Kena Tilang

73CE8602 DB08 42AE 93E3 D0EB507A9CAA

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Para pengendara sebaiknya lebih memperhatikan kelengkapav berkendara. Karena, selama 14 hari ke depan, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Timur akan melakukan Operasi Patuh Mahakam 2019. Dimana pelanggaran lalu lintas akan ditindak dengan tegas dengan penilangan.

Puluhan personel lalu lintas akan mengawasi dengan ketat para pengguna jalan yang tidak disiplin atau mau coba-coba melakukan pelanggaran. Karena dalam operasi ini, aparat kepolisian tak hanya melakukan pengawasan dengan razia di beberapa titik keramaian, tapi juga dengan melakukan hunting. Jadi polisi akan selalu berpatroli di semua sudut Kota Sangatta dan langsung menindak tegas pengendara yang melakukan pelanggaran, di tempat.

Bahkan, menurut Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan melalui Kasatlantas AKP Eko Budiatno, di hari pertama operasi, pihaknya sudah menindak 70 pengendara yang melanggar. Mereka semua dikenai sanksi tilang akibat kedapatan melanggar lalu lintas.

“Di hari pertama operasi, kami belum melakukan razia. Masih melakukan pengawasan dengan sistem hunting. Jadi siapa yang kedapatan aparat polisi melanggar lalu lintas, langsung ditilang di tempat. Razia kemungkinan akan dilakukan di akhir pekan,” ujar Eko, Kamis (29/8/2019).

Operasi Patuh Mahakam 2019, memiliki tujuh target utama. Yakni, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara belum cukup umur hingga berkendara dalam kondisi mabuk.

Dari 70 pengendara yang ditilang, kata Eko, pelanggaran didominasi soal penggunaan helm dan melawan arus. Hal ini menjadi sorotan utama, mengingat berpotensi menimbulkan laka lantas dan mengancam keselamatan pengendara itu sendiri. “Operasi Patuh Mahakam 2019 adalah rangkaian penertiban yang dilakukan untuk menyambut akhir tahun 2019,” ujarnya.(rb04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *