Untuk itu, setelah mendengarkan nota pengantar KUA PPAS dari Bupati Ir H Ismunandar MT, DPRD KUtim langsung menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi di DPRD Kutim. Jumat (12/7/2019), Pemkab Kutim dalam hal ini, Sekda Drs H Irawansyah M Si menanggapi pemandangan umum para fraksi tersebut.
Intinya, Pemkab Kutim memberi apresiasi atas dukungan para fraksi yang memberi saran dan kritik pada nota pengantar KUA PPAS. Semuanya dipahami sebagai bentuk peran serta dalam pembangunan Kutim yang lebih baik lagi ke depannya. “Menanggapi Fraksi PPP, kami akan tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban pada rekanan yang sempat tertunda pembayarannya. Dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran dan prinsip keadilan serta kehati-hatian,” ungkap Irawansyah.
Pemkab Kutim, kata Irawansyah juga sependapat dengan harapan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, bahwa perlu adanya peningkatan kompetensi (aspek perilaku, keterampilan dan pengetahuan) ASN di kabupaten Kutim.
“Kami juga berterima kasih atas dukungan Partai Gerindra, atas peningkatan belanja tidak langsung yang diperuntukkan bagi peningkatan TPP ASN. Realisasinya masih menunggu persetujuan Menpan RB RI.Karena sebagaimana perundangan TPP ASN perlu mendapat perhatian dan dievaluasi secara periodik, dengan pertimbangan strategis dan luas,” ujarnya.
Sementara itu, menanggapi pemandangan umum Fraksi Nurani Amanat Persatuan, Pemkab Kutim dalam menyusun KUA PPAS tahun 2020 mengacu pada RKPD 2020. Dengan menggunakan pendekatan tematik, holistic, integrative dan spasial. Serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follow program.
Satu pendapat juga ditujukan Pemkab Kutim pada Fraksi Golongan Karya. Bahwa pengelolaan keuangan daerah harus mengikuti pedoman, petunjuk dan aturan berlaku. Dengan pendekatan secara scientific dan peralatan yang memadai. Serta menggunakan sistem informasi manajemen keuangan daerah, yang ditujukan untuk menghindari kesalahan akibat kelalaian manusia (human error).(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)
