Operator Pengelola SISD dari 15 OPD Ikuti Pelatihan

pampflet RKB
IMG 20190723 WA0039 1
Kadis Kominfo perstik Ir. Suprihanto,CES saat memaparkan program aplikasi SISD

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Kutai Timur menggelar pelatihan bagi operator pengelola Sistem Informasi Statistik Daerah (SISD). Pelatihan yang akan digelar selama dua hari ke depan, dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutim, DR. Suko Buono, M. Si di ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Selasa (23/7/2019).

Pelatihan ini merupakan bagian dari peluncuran platform www.kutaitimurkab.go.id, sebagai pusat informasi milik Pemkab Kutim, yang terintegrasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan instansi di lingkungan Pemerintahan Kutai Timur. Dengan SISD, informasi yang dibutuhkan masyarakat bisa diperoleh secara cepat dan akurat. Karena data dari semua OPD akan termuat dalam SISD yang dikembangkan Diskominfo Perstik Kutim.

“SISD menjamin kepastian dan kebenaran data yang ditampilkan. Karena sebelumnya sudah diseleksi oleh tim dan harus mendapat rekomendasi pimpinan,” ujar Suko.

Di tempat yang sama, Kadis Kominfo Perstik Kutim, Ir Suprihanto CES mengatakan pelatihan diikuti operator pengelola SISD dari 15 OPD di lingkungan Pemkab Kutim. Mereka yang nantinya akan bersentuhan langsung dengan masyarakat, terkait pelayanan dan penyediaan data yang ditampilkan di SISD.

“Sesuai Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Diskominfo akan menjadi wali data bagi seluruh OPD yang ada. Tiap OPD akan memasukkan data ke SISD. Kemudian dikelola dan diseleksi oleh tim. Untuk selanjutnya disampaikan ke pimpinan, sebelum tersaji dalam situs resmi,” ungkap Suprihanto.

Satu data Indonesia, menurut Suprihanto adalah kebijakan tata kelola data dan informasi untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. Mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah melalui pemenuhan standar data serta menggunakan referensi database. “Jadi Semua data terintegarasi menjadi satu saluran, tidak perlu lagi ke BPS, BAPPEDA, Dinas Sosial atau Ke Disdukcapil, semua akan terintegrasi,” ujarnya.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *