Menurutnya, pada tahun 2017 izin yang diterbitkan oleh PTSP sampai dengan akhir tahun mencapai 2.400 izin, kemudian pada tahun 2018 mengalami penurunan yakni selama satu tahun hanya 1.700 karena ada peralihan sistem dari manual ke integrasi.
“Sementra untuk tahun 2019 sampai dengan saat ini ada sekitar kurang lebih 4.200 perizinan. Artinya naik tiga kali lipat dibanding dengan tahun 2018. Hal ini karena PTSP melakukan pelayanannya dengan cara terbuka. Tidak ada calo dan list pengajuan perizinan bisa diperoleh masyarakat kapan saja,” jelasnya.
Hal ini, kata Syaiful, menandakan bahwa sistem investasi dan peluang usaha di Kutai timur cukup baik. Ditandai dengan kondisi makro yang sangat bagus ditengah-tengah masyarakat Kutim. “Hampir 65 persen dari sistem perdagangan naik progresnya, terutama sawit dan perkebunan,” ujarnya.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*5)