RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana mempercepat pembahasan angaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2019, sebelum masa jabatan anggota DPRD Kutim periode 2014-2019 yang akan berakhir pada bulan Agustus mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutim Drs H Irawansyah M Si. Menurutnya, anggaran APBD-P masih menyatu dalam APBD murni tahun 2019 yang harus segera dibahas sebelum pelantikan DPRD Kutim periode 2019-2024 pada bulan Agustus.
“Untuk anggaran perubahan bisa dilakukan oleh anggota DPRD lama, karena masih menyatu di anggaran 2019 murni. Namun untuk anggaran tahun 2020 ya harus anggota DPRD yang baru. Artinya menjadi satu rangkaian, untuk DPRD baru yang batu juga nanti pembahasannya,” ujarnya, Rabu (12/6/2019).
Irawansyah menambahkan pada pembahasan anggaran pemerintah daerah perubahan atau APBD-P tahun ini rencananya akan lebih di fokuskan untuk pembayaran utang yang ada, terutama utang yang ada pada tahun 2018 lalu. (advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*05)