Workshop yang di gelar mulai tanggal 26 samapai denga 28 mei 2019 terebut di ikuti oleh 15 Pusakesmas yang ada di Kutim, diantaranya Puskesmas Sangatta Utara, Tepian Baru, Batu Ampar, Muara Bengkal, Busang, Telen, Wahau II, Karangan, Sandaran, Longmesangat, Kaubun, Teluk Lingga, Sangatta Selatan, Kongbeng dan Telukpandan.
“Karena ini merupakan tahun terakhir untuk semua Puskesmas harus sudah terakreditasi oleh karena itu Dinkes Kutim harus segera melaksanakan pengajuan untuk survei akreditasi, agar proses berjalan dengan baik atau sesuai harapan maka dianggap perlu untuk semua Puskesmas yang belum dan akan berakhir masa akreditasinya untuk diberikan pembekalan,” kata Kepala Dinkes Kutim dr H Bahrani.
“Akreditasi wajib dilaksanakan secara terus menerus untuk mempertahankan standar mutu, dengan penetapan status akreditasi. safety ini merupakan salah satu bab dari salah satu penilaian akreditasi, jadi totalnya ada sembilan bab, yang terbagi diantaranya tiga bab urusan administrasi, tiga bab urusan kesehatan masyarakat yang sifatnya program dilapangan dan tiga bab lagi terkait pelayanan didalam gedung yakni pelayanan medisnya,” jelasnya.
Senada Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer di Dinkes Kutim dr Muhammad Yusuf mengatakan bahwa terkait dengan persiapan akreditasi 9 Puskesmas untuk tahun ini yang akan di survei, serta 6 Puskesmas untuk tahun depan yang sudah tiga tahun dan akan di laksanakan resurvei. Maka untuk itu akan kita (Dinkes) perkuat lagi untuk pemahaman standar akreditasi terkait keselamatan pasiennya, dengan mengadakan workshop ini.
“Jadi harapan terkait manajemen resiko, kemudian analisis jika ada terjadim insiden keselamatan itu harus di perkuat lagi oleh Puskesmas agar mereka bisa memenuhi elemen-elemen di akreditasi tersebut,” jelas dr Yusuf.
Lebih lanjut dr Yusuf mengatakan bahwa untuk peserta sendiri hanya Puskesmas yang akan di fokuskan tahun ini, yakni 9 Puskesmas survei dan 6 Puskesmas resurvei jadi totalnya yang mengikuiti kegiatan saat ini ada 15 Puskesmas.
“Dinkes Kutim untuk workshop ini menghadirkan dua narasumber yang pertama dari Dinkes Kota Samarinda dr Kusuma dan Aspian dari Dinkes Provinsi Kaltim, kebetulan mereka berdua merupakan surveiyer akreditasi untuk wilayah Kaltim,” jelasnya lagi.
dr Yusuf berharap untuk tahun ini 9 Puskesmas terakreditasi minimal madya dan 6 Puskesmas untuk yang tahun depan harapannya naik satu tingkat karena sudah madya.
Dikatakannya lagi bahwa untuk berlakunya akreditasi Puskesmas adalah selama 3 tahun, sehingga 3 bulan sebelum habis masa berlakunya harus segera diajukan untuk survei ulang. Selain itu juga BPJS tidak akan menerima jika sertifikasi Puskesmas sudah tidak berlaku lagi artinya tidak dapat kerjasama lagi.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*05)
