Puskesmas di Kutim Mengarah ke BLUD

pampflet RKB

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi UPT Puskesmas se Kabupaten Kutim di Q Hotel Sangatta, pagi tadi, Rabu (22/5/2019).

IMG 20190522 WA0011

“Berdasarkan aturan terkait BLUD, Dinkes harus ikut. Permasalahannya dari 21 Puskesmas yang ada di Kutim, baru 12 Puskesmas yang sudah terakreditasi. Artinya sembilan Puskesmas belum terakreditasi,” ungkap Kepala Dinkes Kutim dr H Bahrani saat membuka sosialisai BLUD.
Meski demikian, ia berharap 12 Puskesmas yang sudah terkareditasi, mulai mengarah ke BLUD.

“Tujuannya, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, dan efisiensi anggaran. Selain, fleksibilitas anggaran juga. Tak perlu lagi ke setor ke kas daerah, seperti retribusi dan sumber pendapatan lainnua,” ujar Bahrani.

IMG 20190522 WA0010

Dengan BLUD, kata Bahrano, anggaram dapat dikelola sendiri. Unthk menjamin kegiatan di Puskesmas berjalan lancar.
“Artinya tahapan penggunaan anggaran tidak lagi yang seperti sekarang, harus menyusun dulu RKA, DPA, SP2D, pencairan dana, selanjutnya perencanaan dan SPJ,” beber Bahrani.

Sebelumnya Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kutim, Hj Siti Fatimah SE MM mengatakan BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas atau badan daerah, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai flexibelitas dalam pengelolaan keuangan, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelola keuangan daerah pada umumnya.

“BLUD merupakan bagian dari perangkat daerah dengan status hukum tidak terpisahkan dari pemerintah daerah.. Pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan keleluasan untuk menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelasnya.

Dengan diterapkannya Puskesmas menjadi BLUD. diharap dapat meningkatkan tanggung jawab seluruh jajaran Puskesmas, dalam menyajikan pelayanan kesehatan yang menjadi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sosialisasi menghadirkan tiga narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur. di antaranya Sumaijo, Y Recky Cossano dan bayu Dwi Putra.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *